Ketentuan Lembur Pengguna Fasilitas Laboratorium Pusat Studi Bioteknologi
Kegiatan kerja lembur, merupakan kegiatan yang bersifat mendesak dan tidak dapat digantikan oleh hari lain pada jam kerja. Pengguna fasilitas laboratorium diijinkan melakukan kerja lembur setelah memperoleh ijin dan menyampaikan urgensi dari kegiatan yang dilakukan selama kerja lembur. Bagi pengguna fasilitas laboratorium di Pusat Studi Bioteknologi yang akan melakukan kerja lembur (di luar jam kerja) wajib mengurus permohonan ijin lembur kepada pengelola Pusat Studi Bioteknologi dengan melampirkan surat ijin yang dapat di unduh pada laman ini.
Download link : bit.ly/FormLemburBiotek